Berdasarkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal 9 ayat 3, maka salah satu metoda pendidikan kepramukaan adalah Sistem Tanda Kecakapan.
Sistem Tanda Kecakapan adalah untuk mendorong supaya tiap anak didik berinisiatif mengembangkan dirinya sesuai dengan bakat dan minatnya. Pada umumnya salah satu tuntutan budi nurani manusia adalah keinginan untuk dihargai jerih-payah usahanya dan hasil karyanya, baik yang berwujud suatu pujian maupun benda yang menandai status/kemampuan pribadinya dibandingkan dengan orang lain.
Sistem Tanda Kecakapan itu adalah untuk menyalurkan kesukaan anak- didik akan penghargaan atas hasil usahanya dan menyalurkan minatnya ke arah yang positif dan bermanfaat. Maka semua tanda yang dipakai di dalam Gerakan Pramuka itu harus berfungsi sebagai alat pendidikan, bukan sebagai perhiasan belaka.
Berikut ini selengkapnya, Jukran Kecapakan Khusus sesuai SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 134 tahun 1976 dan Jukran Tanda Kecakapan Khusus sesuai SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 132 tahun 1979:
I haven?¦t checked in here for some time because I thought it was getting boring, but the last few posts are good quality so I guess I will add you back to my daily bloglist. You deserve it my friend 🙂
Hello! I just would like to give a huge thumbs up for the great info you have here on this post. I will be coming back to your blog for more soon.
ojsyrd
You made several fine points there. I did a search on the matter and found a good number of persons will have the same opinion with your blog.
Sweet blog! I found it while browsing on Yahoo News. Do you have any suggestions on how to get listed in Yahoo News? I’ve been trying for a while but I never seem to get there! Appreciate it