Pengumuman Seleksi DKC Ngawi Masa Bakti 2020-2025

1396
0

Salam Pramuka!

Dewan Kerja merupakan wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan di tingkat Kwartir yang beranggotakan Pramuka Penegak (16- 20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun) sebagai bagian integral dari Kwartir dan berkedudukan sebagai badan kelengkapan Kwartir.

Dewan Kerja diberi wewenang dan kepercayaan untuk mengelola pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sesuai prinsip “dari, oleh, dan untuk dengan bimbingan anggota dewasa” yang pengelolaanya berdasarkan asas Kolektif Kolegial.

Dewan Kerja Cabang (DKC) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Ngawi akan menyelenggarakan Seleksi Anggota Dewan Kerja Cabang Ngawi Masa Bakti 2020 – 2025 dengan ketentuan sebagai berikut,

Syarat-syarat Calon Dewan Kerja Cabang

  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang Anggota Aktif di Gugus Depan yang di buktikan dengan Surat Keterangan aktif dari Pembina GugusDepan.
  2. Minimal telah mencapai tingkatan Pramuka Penegak Bantara yang dibuktikan dengan fotocoppy buku SKU.
  3. Belum menikah dan berusia maksimal 24 tahun dibuktikan dengan membawa KTP/KTA sehat jasmani dan rohani.
  4. Mendapatkan izin dari orang tua. Download Surat Izin di sini.
  5. Mengisi form yang disediakan panitia. Download Formulir di sini.
  6. Menyertakan fotocopy sertifikat atau piagam yang pernah diikuti.
  7. Siap berdomisili diNgawi selama menjadi anggota Dewan Kerja Cabang Ngawi.

Seluruh dokumen persyaratan dimasukkan ke dalam map berwarna merah dan diserahkan pada saat registrasi seleksi di Sekretariat DKC Ngawi, Jl. Yos Sudarso No. 63 Ngawi, Jawa Timur tanggal 8 Februari 2020 dengan mencantumkan nama, jenis kelamin, dan golongan (Penegak/Pandega) pada halaman depan map.

Salam Pramuka!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here