Surat Edaran Pelaksanaan JOTA Nasional ke-83 dan JOTI Nasional ke-41

2414
0

JAKARTA — Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menerbitkan Surat Edaran nomor 0358-00-N tertanggal 9 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan JOTA Nasional ke- 83 dan JOTI Nasional ke- 41.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kwarnas, Kak Bachtiar disampaikan bahwa Kwarnas Gerakan Pramuka akan menyelenggarakan Kegiatan Jamboree On The Air ( JOTA ) Nasional ke-83 dan Jamboree On the Internet (JOTI) Nasional ke-41 Tahun 2020 pada 16 s.d 18 Oktober 2020 di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Jakarta.

“Kegiatan ini akan diikuti anggota Gerakan Pramuka yang terhimpun di dalam 34 kwartir daerah bersama Pramuka dari seluruh dunia,” tulis Kak Bachtiar.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan akan dimulai pada tanggal 16 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB dengan melakukan Roll Call para penanggungjawab JOTA dan berakhir pada hari tanggal 18 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB.

Kak Bachtiar menyampaikan bahwa jajaran Kwartir Daerah maupun Kwartir Cabang dapat menghubungi ORARI lokal dan dinas/instansi yang membidangi Komunikasi dan Informatika untuk penggunaan fasilitas internet.

Tidak lupa Kak Bachtiar juga menyampaikan bahwa seluruh penyampaian informasi, koordinasi, serta pelaksanaan kegiatan agar selalu mengutamakan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19. (cst)
____
Surat Edaran Kwarnas bisa diunduh di sini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here