Setiap anggota Pramuka tentunya selain mengikuti kegiatan-kegiatan sesuai program, juga terlibat dalam kegiatan pertolongan dan bantuan pada peristiwa-peristiwa nasional yang menyebabkan timbulnya korban yang cukup besar (bencana alam).
Anggota Gerakan Pramuka yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan tersebut diberikan penghargaan khusus berupa Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti.
Lencana Karya Bakti merupakan tanda penghargaan yang melengkapi Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Penghargaan sesuai keputusan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka nomor 90 tahun 1983 dan nomor 015 tahun 1984.
Berikut ini adalah Surat Keputusan Kwarnas nomor 094 tahun 2006,
Keputusan terkait Tanda Penghargaan Lencana Karya Bakti yang ditandatangani oleh Ketua Kwarnas, Kak Azrul Azwar ini berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada 17 Juli 2006.
I conceive this website has got some real good info for everyone :D. “Time–our youth–it never really goes, does it It is all held in our minds.” by Helen Hoover Santmyer.
Its like you learn my thoughts! You seem to understand so much about this, such as you wrote the book in it or something. I believe that you just could do with a few percent to pressure the message house a little bit, however instead of that, this is great blog. A great read. I will certainly be back.